Rahmat Saleh Dukung Laporan IKM terhadap Abu Janda, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Bernama.id - Padang l Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rahmat Saleh, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sejumlah pihak terhadap Abu Janda terkait pernyataannya yang mengaitkan istilah "barbar" dengan masyarakat Sumatera Barat.
Rahmat yang juga menjabat sebagai pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum," kata Rahmat di sela kegiatannya di Padang, Sabtu (30/5/2026).
Ia menyebut sejumlah elemen masyarakat telah menempuh jalur hukum terkait polemik tersebut. Setelah sebelumnya DPP IKM melaporkan Abu Janda, terbaru IKM Aceh juga mengambil langkah serupa dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.
Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat Minang disebut memiliki pandangan yang sama dan mendukung upaya hukum yang telah ditempuh.
Rahmat menilai proses hukum penting dilakukan agar setiap laporan yang telah diajukan memperoleh kepastian. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat mencegah munculnya pernyataan-pernyataan serupa di kemudian hari.
"Kalau tidak (diproses), orang-orang yang seperti itu bisa terus memberikan pernyataan serupa tanpa efek jera. Bahkan jika dibiarkan, hal tersebut bisa dicontoh pihak lain dan berpotensi menimbulkan disintegrasi," ujarnya.
Terkait substansi pernyataan yang menjadi polemik, Rahmat menilai Abu Janda telah mengaitkan istilah "barbar" dengan masyarakat Sumatera Barat. Ia mengatakan masyarakat Minang memiliki identitas dan karakter yang tidak dapat disederhanakan melalui pelabelan semacam itu.
"Pernyataan Abu Janda itu menunjukkan kualitas dirinya. Dia menafsirkan kata 'barbar' dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat. Padahal kita memiliki ciri khas dan identitas sendiri," katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, Rahmat mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meyakini masyarakat Minang mampu menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan rasional.
Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri sebuah pernyataan, terutama ketika argumentasi yang disampaikan lebih banyak menyerang identitas atau kelompok tertentu dibandingkan mengedepankan gagasan.
"Orang yang memiliki gagasan akan berbicara dengan gagasan, bukan menyerang simbol, identitas, atau suku tertentu," ujarnya.
Rahmat juga menegaskan bahwa masyarakat Minang akan memilih jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia optimistis masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor hukum yang berlaku.
"Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Tidak akan emosional dan tidak akan terpancing. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Saya yakin masyarakat Minang akan mengikuti mekanisme hukum dan tidak bertindak di luar ketentuan yang ada," tutupnya. (Red/TPHRS/ABE)