BERNAMA.ID: Dr. H. HERMANTO SE MM
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Dr. H. HERMANTO SE MM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dr. H. HERMANTO SE MM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 April 2022

Di Nagari Terpencil, Hermanto Ajak Masyarakat Berlomba Raih Lailatul Qadar

Di Nagari Terpencil, Hermanto Ajak Masyarakat Berlomba Raih Lailatul Qadar

Bernama.id - Solok l Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar I Hermanto dalam Kunjungan Kerjanya di Daerah Pemilihan singgah di Nagari Batubajanjang, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. Dalam kunjungan tersebut Hermanto diminta memberikan sambutan pada pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nagari setempat di Masjid Jami' Batubajanjang.

"Pelaksanaan MTQ ini sudah masuk pada 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan, dimana di satu malam diantaranya ada Lailatul Qadar (malam qadar)," ucap Hermanto dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan MTQ yang berlangsung remang-remang karena aliran listrik padam akibat hujan deras.

Lailatul Qadar itu, lanjutnya, lebih baik dari 1000 bulan atau sekitar 83 tahun. "Saat ini malam tersebut ada dihadapan kita, hanya kita tidak tahu di malam yang mana yang bernilai Lailatul Qadar. Karena itu mari kita isi malam-malam yang masih tersisa dengan itikaf di masjid untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT," papar legislator dari FPKS DPR RI ini.

Dalam keterangan pets yang diterima Bernama.id pads Selasa, 26/4/2022, Hermanto berharap, kegiatan MTQ yang sengaja dilakukan di 10 malam terakhir bulan Ramadhan ini sekaligus mengingatkan masyarakat Islam bahwa saat ini ada Lailatul Qadar. "Harapannya, selain ada yang berlomba menjadi juara MTQ, seluruh masyarakat juga berlomba untuk mendapatkan Lailatul Qadar," tuturnya.

"Kalau MTQ, juaranya hanya beberapa orang. Tapi kalau perlombaan meraih Lailatul Qadar, juaranya bisa banyak orang," pungkas Hermanto. 

Batubajanjang adalah salah satu nagari terpencil di Kabupaten Solok. Untuk mencapainya dibutuhkan waktu sekitar 3 jam dari Kota Solok. Sebelum kegiatan membuka MTQ, dalam kesempatan kunjungan ke nagari tersebut Hermanto juga turut membagikan makanan ringan untuk buka puasa di Jorong Kampung Tangah  dan buka puasa bersama tokoh setempat di Jorong Koto Tuo.

Setelah membuka kegiatan MTQ di Nagari Batubajangjang, Hermanto melanjutkan perjalanan ke Nagari Simanau masih di Kecamatan Tigo Lurah. Di nagari ini Hermanto berserta tim mengadakan itikaf di Masjid Baitul Makmur dan pagi keesokan harinya memberikan ceramah subuh dilanjutkan menyerap aspirasi masyarakat setempat.(rel /Arif) 

Minggu, 17 April 2022

Hermanto Himbau Elit Agar Tidak Lagi Keluarkan Wacana Presiden 3 Periode

Hermanto Himbau Elit Agar Tidak Lagi Keluarkan Wacana Presiden 3 Periode



Bernama.id - Padang l Anggota MPR RI Hermanto meminta para elit agar tidak lagi melontarkan wacana Presiden Tiga Periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Wacana tersebut telah membuat gaduh dan suasana keamanan menjadi tidak kondusif.

"Untuk masa jabatan Presiden, taat dan konsisten saja pada konstitusi yang berlaku saat ini," ujar Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Balai Diklat Pertanian, Bandar Buat, Padang, belum lama ini.

Ketentuan yang mengatur masa jabatan Presiden, lanjutnya, tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal 7 yang berbunyi: 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.

"Ketentuan tersebut sangat jelas mengatur masa jabatan Presiden maksimal 2 periode. Ketentuan tersebut semangatnya adalah regenerasi anak bangsa dan sirkulasi kekuasaan serta menjaga demokrasi yang sehat. Kita dukung semangat itu," tandas legislator dari FPKS MPR RI ini.

Dalam keterangan persnya yang diterima Bernama.id pada Ahad, 17/4/2022, lebih jauh Hermanto meminta kepada para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru-baru ini dilantik agar menjalankan tahapan-tahapan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah ditetapkan. "Penyelenggara Pileg dan Pilpres wajib konsisten, berpegang teguh pada konstitusi dan aturan yang ada," ucapnya.

"Demikian juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus mengawal Pileg dan Pilpres agar berlangsung fair, jujur dan adil," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini tiga Anggota DPRD Kota Padang yaitu Ja'far, Edmon dan Rafdi. Hadir juga pegiat buruh, tani dan nelayan Sumatera Barat Deni Mahesarani.(rel/Arif)

Kamis, 07 April 2022

Hermanto Desak Pemerintah Konsisten Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hermanto Desak Pemerintah Konsisten Wujudkan Kedaulatan Pangan

Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak Pemerintah untuk konsisten dan punya komitmen mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.  Kedaulatan pangan harus jadi agenda besar bagi Pemerintah dalam pertemuan G-20 Oktober mendatang di Bali.

"Kedaulatan pangan merupakan kemandirian bangsa Indonesia untuk menentukan politik pangan dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan daya dukung elemen bangsa yang bergerak pada sektor pangan yaitu pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan dengan memproduksi produk pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia," papar Hermanto dihadapan peserta Seminar Nasional Optimalisasi Potensi Pangan untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertanian Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEMI - PB HMI) di Jakarta, belum lama ini. 

Komitmen Pemerintah, lanjutnya, dibutuhkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan guna mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang sering muncul belakangan ini akibat permainan pasar oleh para oligar dan masuknya produk pangan impor kedalam sistem pasar dalam negeri yang merugikan petani dan nelayan. "Negara harus kuat melindungi petani dan nelayan melalui regulasi dan kebijakan dari dominasi para oligar yang mempengaruhi harga pasar yang cenderung merugikan petani, nelayan dan masyarakat," tandas legislator dari FPKS DPR RI ini dalam keterangan persnya yang diterima Bernama.id pada Kamis, 7/4/2022.

Menurut Hermanto, instansi Pemerintah dan elemen pendukung mesti melakukan sinergi dan konsolidasi guna mengatasi alih fungsi lahan, perubahan iklim, teknologi pertanian dan sumber daya manusia. "Disamping itu, Pemerintah harus tegas melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan penahanan masuknya produk pangan ke pasar," tuturnya. 

Menjelang Pertemuan Negara G-20 Oktober yang akan datang, kata Hermanto, sangat penting bagi Pemerintah untuk mendeklarasikan bahwa bangsa Indonesia betul-betul telah nyata mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan nasional. "Hal tersebut bisa menjadi narasi yang ditawarkan untuk disepakati sebagai kebijakan pangan global bagi negara-negara G-20," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.(rel/Arif)

Rabu, 23 Maret 2022

Hermanto: Amandemen Konstitusi Tidak Bisa Hanya Atas Dasar Kehendak Elit

Hermanto: Amandemen Konstitusi Tidak Bisa Hanya Atas Dasar Kehendak Elit


Bernama.id - Padang l Amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 tidak serta merta bisa dilakukan atas kehendak elit partai. Amandemen bisa dilakukan bila ada kehendak rakyat dan melalui mekanisme Sidang MPR.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bernama.id pada Rabu, 23/3/2022, Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan hal tersebut menanggapi kalangan elit yang mengangkat wacana amandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden atau menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. "Masa jabatan presiden maksimal dua periode yang berlaku saat ini masih didukung oleh rakyat," tutur Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Sumatera Barat, Gunung Pangilun, Padang belum lama ini.
Lebih jauh Hermanto mengingatkan agar hati-hati dengan amandemen UUD NRI 1945. "Harus difikirkan betul implikasinya," ujar legislator dari FPKS MPR RI ini. 

Saat ini, katanya, sebagai dampak globalisasi sekat-sekat negara hampir terabaikan. "Bila amandemen dibuka, tidak ada jaminan bebas dari intervensi asing," ucap Hermanto.

Karena itu, kata Hermanto, tidak usah membuka amandemen untuk merevisi ketentuan yang mengatur masa jabatan Presiden. Ketentuan yang mengatur masa jabatan Presiden tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal 7 yang berbunyi: 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.

"Ketentuan tersebut sangat jelas mengatur masa jabatan Presiden maksimal 2 periode. Ketentuan tersebut semangatnya adalah regenerasi. Kita dukung semangat itu," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Armen dan Anggota DPRD Kota Padang Muharlion.(rel/Arif)

Kamis, 17 Maret 2022

Hermanto: Harga Minyak Goreng Dilepas ke Mekanisme Pasar, Bentuk Penyimpangan Konstitusi

Hermanto: Harga Minyak Goreng Dilepas ke Mekanisme Pasar, Bentuk Penyimpangan Konstitusi


Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto berpendapat kebijakan Pemerintah melepas harga minyak goreng dari mekanisme pasar terkendali kepada pasar bebas merupakan bentuk penyimpangan Konstitusi Negara Republik Indonesia 1945. Konstitusi mengamanatkan Indonesia menganut sistem ekonomi kekeluargaan, kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan.

"Harga minyak goreng dilepas melalui mekanisme pasar sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan bagi para oligar dan mafia yang bermain di hulu sampai ke hilir. Sementara itu masyarakat luas dirugikan, tidak mampu membeli minyak goreng yang bermutu dan ini lebih jauh berdampak pada kesehatan masyarakat akibat antri yang mengular, kerumunan, pingsan dan kematian konsumen" papar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada Bernama.id pada Kamis, 17/3/2022.

"Hal itu tentu sangat bertentangan dengan prinsip kedaulatan pangan dan keadilan bagi masyarakat," tambah legislator dari FPKS DPR RI ini.

Pemerintah, lanjut Hermanto, mestinya tidak boleh kalah dalam bernegosiasi dengan para oligar dalam menentukan harga minyak goreng. "Pemerintah mestinya melindungi masyarakat dari permainan harga oleh oligar dan mafia," ucapnya.

Menurut Hermanto, persoalan kenaikan harga minyak goreng saat ini disebabkan oleh tata kelola dan distribusi.  "Dalam rangkai distribusi terjadi penumpukan, penimbunan dan penghambatan pasokan minyak goreng ke pasar sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang tak terkendali," ujarnya. 

Pemerintah telah menetapkan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% dan menaikan harga eceran tertinggi (HET), namun minyak goreng tetap saja langka dan harga tak kunjung turun. "Ini merupakan indikasi bahwa terjadi penumpukan, penimbunan dan menahan pasokan minyak goreng masuk ke pasar," tandas legislator yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR ini.   

Sepertinya, lanjut Hermanto, ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut. "Pemerintah mestinya ketat dalam melakukan pengawasan dan tegas dalam menindak para pelaku pelanggaran," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.(rel/Arif)

Selasa, 08 Maret 2022

DPR Temukan Data Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Tidak Sinkron

DPR Temukan Data Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Tidak Sinkron

Bernama.id - Pekanbaru l Komisi IV DPR RI dalam kunjungannya ke Riau mendapati perbedaan data kebun sawit yang ada di berbagai instansi terkait. Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Riau dalam pemaparannya memiliki data sendiri-sendiri yang berbeda bahkan ada yang saling bertentangan satu sama lain.

Anggota Komisi IV DPR Hermanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada Bernama.id, Selasa(8/3/2022). "Perbedaan data terkait dengan luas, kepemilikan, lokasi dan status lahan perkebunan sawit di kawasan hutan. Pemerintah harus segera menyelesaikan perbedaan data tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan," paparnya.

Dalam paparan pada kesempatan kunjungan tersebut, lanjutnya,  terungkap juga bahwa pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan ada yang illegal dan melanggar peraturan. "Ini jelas merugikan keuangan negara karena tidak ada setoran ke kas negara berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tandas legislator dari FPKS DPR RI ini. 

Pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan, kata Hermanto, selain tidak sesuai dengan peraturan perundangan juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup karena terjadi alih fungsi dari hutan menjadi perkebunan. "Cakupan hutan menjadi berkurang, tentu berdampak pada ketidakseimbangan ekosistem," ucapnya. 

Lebih jauh Hermanto mendesak Pemerintah agar segera melakukan penyelarasan, sinkronisasi dan validasi secara komprehensif terhadap data yang berbeda tersebut dengan melibatkan instansi terkait di Pemerintah, Pemprov, Pemda dan Pemerintah Desa sehingga menghasilkan hanya satu data tentang perkebunan sawit di kawasan hutan. "Selain itu Pemerintah juga mesti melakukan tindakan tegas baik administrasi, sanksi dan hukum terhadap para pengelola perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Komisi IV DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (7/3/2022).  Kunjungan tersebut disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar. Selanjutnya pertemuan diadakan di Gedung Daerah Balai Serindit. Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Dirjen Planologi KLHK dan para bupati di Riau.(rel/Arif)

Buat web di Bayanaka ID

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done