BERNAMA.ID: H. Muslim M. Yatim
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label H. Muslim M. Yatim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label H. Muslim M. Yatim. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Januari 2025

Dukung Program Ketahanan Pangan, Muslim M Yatim Tebar 10  Ribu Bibit Lele di Padang

Dukung Program Ketahanan Pangan, Muslim M Yatim Tebar 10 Ribu Bibit Lele di Padang


Bernama.id - Padang l Tidak banyak cakap itulah Senator DPD RI asal Sumbar Muslim M Yatim dalam andil mensukseskan ketahanan pangan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Kerja nyata itu direalisasikan Muslim M Yatim bersama wartawan yang berkolaborasi menghadirkan ternak lele, Sabtu 25/1-2025 di Padang.

Muslim M Yatim berkolaborasi dengan sejumlah wartawan menebar 10 ribu bibit ikan lele di kolam Kampung Golai Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

Dalam kesempatan itu Muslim M Yatim menjelaskan bahwa penebaran bibit ikan Lele ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan terutama di sektor perikanan.

"Sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi teman-teman wartawan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, prinsipnya menjaga marwah profesi.
Terus terang, sejak lama saya ingin kawan-kawan para jurnalis punya kegiatan lain yang menghasilkan tanpa mengganggu rutinitas mereka sebagai wartawan," ujar Muslim M Yatim.

Seorang jurnalis Roby (wartawan seputarsumbar.com) menghubungi Muslim, kalau dia dan teman-teman lainnya ingin beternak ikan Lele.

"Masya Allah, saya setuju sekali waktu itu," ujar Muslim M Yatim.

Sementara itu wartawan aliran keras, Novrianto Ucok selaku pembina usaha kolaborasi ternak lele, mengaku merasa terbantu dengan usaha yang diberikan Anggota DPD RI Muslim M Yatim tersebut.

“Ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan adanya bibit ikan lele ini, kami jadi punya peluang untuk meningkatkan penghasilan,” ungkapnya.

Kegiatan tebar 10 ribu benih tadi di tengah rintik hujan kata Novrianto, merupakan komitmen Senator Muslim M Yatim dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.(ndo)

Kamis, 19 September 2024

Pelaku Pembunuh Nia Tertangkap, Buya Muslim M Yatim : Hukum Maksimal para Pelaku

Pelaku Pembunuh Nia Tertangkap, Buya Muslim M Yatim : Hukum Maksimal para Pelaku


Bernama.id - Padang l Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) Muslim M Yatim sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku pebunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis pejual gorengan di Kayu Tanam, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

"Saya secara pribadi mengapresiasi kerja kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kasus ini," ujar Buya Muslim M Yatim, di Padang Kamis (19/9/2025). 

Menurutnya, Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat luas tidak hanya di Sumatera Barat bahkan di luar Sumbar. Masyarakat terus memantau apakah para pelaku sudah tertangkap atau belum. 

"Dan alhamdulillah kerja keras aparat penegak hukum berhasil menangkap pelaku, " ujar Senator asal Sumbar ini. 

Untuk itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI ini meminta penegak hukum memberikan kepada para pelaku hukuman yang setimpal. 

"Kita minta kepada penegak hukum untuk memberikan  hukuman yang setimpal, kapan perlu berikan hukuman maksimal kepada mereka, " ujar senator yang terpilih kembali menjadi anggota DPD priode 2024-2029.

Buya Muslim M Yatim juga berharap tidak akan ada lagi kasus Nia - Nia yang lain terjadi lagi di Sumatera Barat ini. 

Sebelumnya, viral di beberapa platform media sosial tertangkap pelaku pembunuh Nia oleh pihak Kepolisian. Pelaku berinisial IS, ditangkap Kamis (19/9/2024) sore saat bersembunyi di loteng rumah warga. 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amr, membenarkan penangkapan tersebut.  “Alhamdulillah (tersangka IS) sudah tertangkap,” katanya. (***)

Sabtu, 30 Desember 2023

Buya Muslim M. Yatim : Lansia Produktif, Indonesia Sejahtera

Buya Muslim M. Yatim : Lansia Produktif, Indonesia Sejahtera


Bernama.id - Agam l Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat, Muslim M. Yatim Reses bersama masyarakat Kamang Hilir, Agam. 

Dihadapan ratusan masyarakat Kamang Hilir Buya Muslim M. Yatim mengakata bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap lanjut usia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

"Berdasarkan Undang - Undang tersebut, lanjut usia diklasifikasikan menjadi 3, yaitu : lanjut usia, yaitu seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Lalu Lanjut Usia Potensial, yaitu lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa. Dan yang terakhir lanjut usia tidak potensial, yaitu lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain," ujar Senator asal Sumbar ini, Sabtu (30/12/2023).

Buya Muslim M. Yatim yang kembali maju calon DPD 2024 ini mengatakan, Pemerintah menjadikan UU 13/1998 sebagai suatu landasan hukum untuk aparat, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama berupaya memelihara, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan para lanjut usia.

"Sehingga dengan adanya Undang - Undang ini tidak ada lagi lanjut usia yang menjadi beban dalam keluarga," ujar Buya. (***)

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done