BERNAMA.ID: Keterbukaan Informasi Publik
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Keterbukaan Informasi Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keterbukaan Informasi Publik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2025

Kajari Padang Aliansyah Siap Menjadi Pembina PJKIP Padang, Ini Harapannya

Kajari Padang Aliansyah Siap Menjadi Pembina PJKIP Padang, Ini Harapannya

Bernama.id - Padang l Setelah sukses dengan kegiatan audiensi bersama Pimpinan DPRD Kota Padang dan Wali Kota Padang, Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang pada Kamis 31/7/2025. Kehadiran para aktifis jurnalis keterbukaan informasi publik Padang yang tergabung dalam PJKIP Kota Padang itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Dr. Aliansyah, SH, MH bersama jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra, S. Pd mengatakan, "kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Bapak Dr. Aliansyah, SH, MH yang sudah berkenan menerima kunjungan Audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang. Selanjutnya kami mohon kesediaan Kajari Padang Bapak Dr. Aliansyah, SH, MH untuk menjadi Pembina Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang."

Yuliadi Chandra yang akrab dipanggil Chandra menambahkan, "PJKIP Kota Padang mendorong terwujudnya "Padang Informatif" dan terbentuknya Komisi Informasi Kota Padang."

"Dalam waktu dekat PJKIP Kota Padang akan beraudiensi dengan Kapolresta Padang dan Dandim 0312 Padang", jelas Chandra.

Chandra melanjutkan, "PJKIP Kota Padang akan melaksanakan kegiatan Diskusi Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik secara berkala, berkaitan dengan hal itu PJKIP Kota Padang mohon dukungan dan kesediaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Bapak Dr. Aliansyah, SH, MH sebagai Pembicara pada Diskusi Publik tersebut."

"Direncanakan pelantikan PJKIP Kota Padang pada bulan September 2025", pungkas Chandra.

Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudazir yang mendampingi kehadiran PJKIP Kota Padang saat Audiensi tersebut mengatakan, "Memang benar Pak Kajari, kami mendorong PJKIP Kota dan Kabupaten yang sudah terbentuk di Sumbar untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda di daerah masing-masing, hal itu dilakukan agar lembaga dan badan pemerintahan yang dibiayai negara tidak alergi dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik".

Menanggapi hal diatas, Kajari Padang Aliansyah menyambut baik dan menyampaikan kesiapannya menjadi Pembina PJKIP Kota Padang. "Saya bersedia dan siap menjadi Pembina PJKIP Kota Padang", ujar Kajari Padang Aliansyah.

Kajari Padang Aliansyah berharap agar para jurnalis yang tergabung dalam PJKIP Kota Padang memiliki integritas, siap mendorong iklim pemerintahan yang informatif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. (TIM)

Selasa, 15 Juli 2025

Bimtek Monev KIP 2025, Mona Sisca: Masa Sanggah Penting untuk Maksimalkan Penilaian Monev KIP 2025

Bimtek Monev KIP 2025, Mona Sisca: Masa Sanggah Penting untuk Maksimalkan Penilaian Monev KIP 2025

Bernama.id - Padang l Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2025). Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas transparansi informasi publik di daerah.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek terbagi dalam dua sesi. Menurutnya, sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dalam sesi ini, KI Sumbar melibatkan 70 badan publik dari pemerintah Nagari dan Desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten dan kota.

“Pada sesi pertama, kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses monev berjalan optimal,” ujar Mona Sisca kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah itu, KI Sumbar melanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Sebanyak 68 badan publik mengikuti sesi ini. Rinciannya meliputi 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.

Mona Sisca menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap seluruh peserta memahami tahapan monev, sehingga hasil evaluasi lebih akurat dan berdaya guna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mona Sisca yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan adanya inovasi dalam proses monev tahun ini. Salah satunya adalah perubahan sistem pembobotan penilaian.

“Pada monev tahun 2025 ini, kami memperkenalkan inovasi dalam tahapan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik,” ungkapnya.

KI Sumbar menargetkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang masuk kategori informatif.

“Target kami cukup jelas, yaitu minimal 30 persen badan publik harus mencapai status informatif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Mona juga menekankan pentingnya masa sanggah. Masa ini memberikan kesempatan kepada badan publik untuk memperbaiki pengisian kuesioner.

“Kami memberi ruang bagi badan publik untuk menyanggah hasil awal. Ini akan meningkatkan kualitas dan objektivitas penilaian,” jelas Mona.

Ia pun mengajak seluruh pimpinan badan publik untuk aktif berpartisipasi dan tidak mengabaikan pentingnya proses monev tahun ini.

“KI Sumbar berharap para pimpinan badan publik peka dan tidak lengah. Transparansi dalam tata kelola informasi publik sangat penting untuk mewujudkan good and clean governance,” pungkasnya. (***)

Kamis, 10 Juli 2025

PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Menjadi Sitawa Sidingin Kepemimpinan Eka Putra - Ahmad Fadly

PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Menjadi Sitawa Sidingin Kepemimpinan Eka Putra - Ahmad Fadly



Bernama.id - Tanah Datar l Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Tanah Datar melakukan silaturahmi dengan Pj Sekda Elizar di ruangan kerja setempat, Rabu (9/7/2025). Kehadiran PJKIP Tanah Datar disambut hangat oleh Pj Sekda, yang menandai awal kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP.

Ketua PJKIP Kabupaten Tanah Datar, Rezky Aryendi, S.H, menyampaikan bahwa PJKIP siap menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kita akan menjadi kawan bagi pemerintah, dengan tidak melupakan nilai-nilai jurnalis dalam melakukan aksi kontrol sosial dalam setiap kebijakan yang dilakukan," kata Rezky.

Rezky juga menekankan bahwa PJKIP akan terus melakukan pengawasan dan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat. "Kita akan terus melakukan pengawasan dan kontrol sosial, untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat," tambahnya.

Pj Sekda Elizar menyambut baik kehadiran PJKIP Tanah Datar dan berharap dapat menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP. "Kita sangat membutuhkan peran serta PJKIP dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam hal pengawasan dan kontrol sosial," kata Elizar.

Elizar juga berharap bahwa PJKIP dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. "Kita berharap PJKIP dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik," tambahnya.

Dengan silaturahmi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan PJKIP Tanah Datar, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. PJKIP Tanah Datar siap menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan tidak melupakan nilai-nilai jurnalis dalam melakukan aksi kontrol sosial.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kerjasama antara pemerintah dan PJKIP Tanah Datar, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan undang-undang,Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan badan publik.
(Team PJKIP)

Selasa, 08 Juli 2025

Monev KIP 2025, Ini Penegasan Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi kepada Kadis Kominfotik

Monev KIP 2025, Ini Penegasan Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi kepada Kadis Kominfotik


Bernama.id - PADANG l  Sekretaris Daerah Provinsi  Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menargetkan 30 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Sumbar harus meraih predikat Badan Publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Sumbar. “Kita targetkan, 30 persen OPD Sumbar harus jadi Badan Publik Informatif dalam monev KIP 2025 ini. Karena itu, catat Buk Kadis Kominfotik (Sity Aisyah, red), laporkan pada saya Kepala OPD yang tidak hadir dalam launching Monev KIP ini,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar saat melaunching Monev KIP Sumbar 2025, Selasa (8/7/2025) di Istana Gubernur Sumbar. 

Diakui Sekdaprov Arry, meski Provinsi Sumbar meraih predikat Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat, namun dalam pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Terbukti, masih ada sengketa informasi publik yang diajukan organisasi atau kelompok masyarakat ke KI Sumbar. “Kita akui, banyak badan publik yang alergi dengan keterbukaan dan transparansi, padahal sudah amanah Undang Undang.

Ke depan kita tidak ingin ini terjadi lagi. Informasi yang tidak dikecualikan sesuai UU, harus dibuka ke publik untuk mengurangi beban birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah", jelas Arry. Dilanjutkan Arry, terkait dengan adanya beberapa sengketa informasi yang muncul, ada juga badan publik berpikir, kenapa Komisioner Komisi Informasi tidak berpihak pada pemerintah, pada organisasi ini bentukan pemerintah. Tapi memang begitu adanya, Komisi Informasi diamanahkan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjaga amanah  masyarakat dalam menjaga keterbukaan serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan. 

“Pemprov Sumbar sangat mengapresiasi Monev KI Sumbar Tahun 2025 ini, semoga Keterbukaan Informasi Publik semakin baik dan Sumbar kembali meraih predikat Provinsi Informatif dari KI Pusat", pungkas Arry.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengatakan Monev 2025 tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tapi juga semangat dan praktik keterbukaan yang sesungguhnya. “Kami ingin melihat perubahan kultur di Badan Publik, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Monev ini mendorong agar keterbukaan menjadi bagian dari budaya kerja", kata Musfi dalam acara yang dihadiri komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari. Mona Sisca dan Riswandi.

Ia menambahkan, Sumbar memiliki keunggulan regulatif karena sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik—satu-satunya di Indonesia. Namun, tantangannya adalah implementasi di lapangan.
Monev 2025 dilaksanakan berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2022, dengan tiga tujuan utama yaitu mengukur kepatuhan terhadap UU KIP, mendorong perbaikan layanan informasi publik, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.

Dengan dukungan Pemprov dan kolaborasi lintas lembaga, KI Sumbar berharap akan lahir lebih banyak Badan Publik yang Informatif, baik dari sisi administratif maupun dalam praktik keterbukaan sehari-hari.  
Sementara Ketua Monev 2015 KI Sumbar, Mona Sisca melaporkan rencana kegiatan Monev 2025 dengan beberapa kategori yang telah disiapkan. “Meski di tengah keterbatasan anggaran, khususnya dalam melakukan kunjungan ke badan publik, kita akan tetap berusaha memaksimalkan mungkin menjalankannya. 

Setidaknya, 3 besar badan publik yang telah mengisi kuesioner di semua kategori, akan kita lakukan kunjungan langsung,” jelas Mona. 

Launching Monev 2025 KI Sumbar, juga dihadiri Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, Kepala Pengadilan Agama, dari Polda Sumbar serta sejumlah kepala OPD dan Ketua bersama Anggota Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP). (Ms)

Buat web di Bayanaka ID

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done