Bernama.id - Padang Pariaman l Anggota Koramil 03/Sungai Sarik Kodim 0308/Pariaman Serda Irvan Naldi menghadiri kegiatan vaksinasi covid - 19 di Puskesmas Patamuan, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, pada Selasa 29/6/2021.
Serda Irvan Naldi mengatakan peserta vaksinasi harus membawa KTP, dalam keadaan sehat dan tidak sedang hamil. Sebelum penyuntikan vaksin dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan.
"Pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer, menjaga jarak", ujar Serda Irvan Naldi.
Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait akan terus melakukan pengawalan dan pemantauan pelaksanaan vaksinasi ini sampai dengan selesai. "Ini merupakan program pemerintah, karenanya kita akan terus mengawal pelaksanaannya sampai dengan selesai agar program vaksinasi ini bisa terlaksana dengan aman", ungkap Serda Irvan Naldi.
Lebih lanjut, Serda Irvan Naldi mengatakan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dengan harapan kegiatan bisa berjalan dengan lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di tempat lain, dalam rangka mendukung kegiatan "Gebyar Vaksin Serentak" di Kab. Padang Pariaman, Serda Zainal Aripin Babinsa Koramil - 07/PK melaksanakan pendampingan vaksinasi covid-19 terhadap Wali Nagari Seulayat Ulakan beserta perangkat di Puskesmas Ulakan, Kec. Ulakan Tapakih, Kab. Padang Pariaman, Selasa 29/6/2021.
Kehadiran Babinsa dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Ulakan untuk memastikan ketertiban serta kelancaran proses tahapan pelaksanaan vaksinasi.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19, seluruh peserta yang akan divaksin mengikuti beberapa tahapan, yaitu mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan cek kesehatan (cek suhu badan dan tekanan darah/cek tensi) oleh Tenaga Kesehatan.
Setelah tahapan tersebut telah dilakukan dan memenuhi persyaratan, baru proses pelaksanaan vaksinasi dapat dilaksanakan.
Selanjutnya, 30 menit kedepan setelah di suntik vaksin sinovac dianjurkan kepada peserta beristirahat untuk mengantisipasi efek samping dari vaksin tersebut.
Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Jajaran Pemerintahan Nagari Seulayat Ulakan yang terdiri dari Wali Nagari beserta Perangkat adalah Vaksinasi Pertama dan untuk vaksinasi kedua menunggu 14 s/d 28 hari kedepan.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil-07/PK Serda Zainal Aripin kembali mengingatkan kepada Jajaran Pemerintahan Nagari Seulayat Ulakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M untuk pencegahan Covid-19 yaitu
Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(wkd0308Prm/Arif)