Bernama.id - Lubuk Alung l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran covid - 19 di tingkat bawah.
Serda Hendri Saputra melakukan pengecekan Posko PPKM MIKRO, bersama Rian Saundana yang merupakan Tenaga Ahli Kementerian Desa di Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin 9/8/2021.
Babinsa Serda Hendri Saputra mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi dari Pimpinan TNI-Polri dalam pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat Desa.
"Hal terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M berupa, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment)", ungkap Serda Hendri Saputra.
Rian Saundana yang bertugas sebagai Staf Tenaga Ahli Kementerian Desa di Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Nagari Aie Tajun dan Wali Nagari Aie Tajun yang telah mendukung Posko PPKM di wilayah tersebut.(wkd03808/Arif)