Ide Tanah Ibu Kota Parit Malintang, Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Jumat, 03 Desember 2021

Ide Tanah Ibu Kota Parit Malintang, Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin

Oleh : Labai Korok Piaman


Awalnya masyarakat Parit Malintang tidak setuju jalan tol Padang-Sicincin memisah perkampungan warga/masyarakat Nagari Parit Malintang dengan Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman, kondisi yang Penulis ketahui.

Namun karena perubahan pola pendekatan pembebasan tanah dan indahnya nyanyian "nyiur kelapa dipantai" akhirnya mereka setuju menyerahkan tanah pusako tinggi, tanah ulayat untuk jalur jalan tol. Yang awal mayoritas mereka, beberapa nagari menolak jalur jalan tol memisahkan Komplek Kantor Bupati dan warga tersebut.

Menurut Penulis akibat indahnya nyanyian "nyiur kelapa dipantai" tersebut yang berakibat ditahannya 13 orang tersangkut kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin dikawasan Parit Malintang. Indah nyanyian "nyiur kelapa dipantai" ini salah satunya yaitu pejabat daerah pernah merealisasikan, mengidekan jalur jalan tol di Nagari Parit Malintang, tempat lain tanahnya dikontrak bukan dibeli dan lainnya.

Kasus rayuan indahnya nyanyian nyiur melambai itulah tadi malam di PadangTV, melalui acara Avokat Sumbar Bicara, terungkap apa sebenarnya yang terjadi ditanah ibukota Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Parit Malintang tersebut.

Penulis mengikuti perdebatan Padang TV itu tadi malam. Kesimpulannya,  memang carut marut status hukum tanah di Ibukota Kabupaten Padang Pariaman tersebut sehingga kepastian hukum tanah disana tidak ada. Yang ada siapa yang menafsirkan hukum maka mereka bisa menjerat semua.

Status hukum tanah ini pada waktu 2010-2013 sudah pernah Penulis usulkan dan rekomendasikan ide-ide terbaik. Namun dalam pembahasan Penulis selaku anggota DPRD Padang Pariaman selalu kalah voting.

Kalah voting tersebut dikarenakan permainan proyek pembangunan gedung baru dilokasi Komplek Bupati Padang Pariaman. Pembangunan gedung banyak untung dan dana pemilihan menguap sangat besar akibat lokasi tanah tanah yang tidak stabil. 

Jika kepala daerahnya bekas Kontraktor maka sangat senang dilokasi itu dibangun atau komplek kantor pemerintah daerah Padang pariaman ini digarap seperti keuntungan tiang pancang bangunan besar didapat.

Pada waktu pembahasan di DPRD baik dalam Rapat Paripurna, Rapat Komisi, Rapat Banggar, Penulis sudah merekomendasikan agar kawasan Kantor Bupati Padang Pariaman itu dijadikan kawasan taman hayati dan hutan kota, satu kesatuan dengan  keindahan  Kantor Bupati seperti Istana Bogor. Taman hayati di kawasan Kantor Bupati.

Penulis merekomendasikan juga agar pembangunan kantor dinas-dinas disebar diseluruh kawasan nagari parit malintang, tidak terkosentrasi dikomplek Kantor Bupati sekarang yang rawan lonsor karena kondisi tanah yang tidak stabil.

Namun pada waktu itu kalah voting dirapat DPRD, akhirnya Taman Hayati dan Hutan Kota diletakkan dikawasan lain yang hari ini menjadi masalah, kasus korupsi timbul, tertahan 12 orang, 1 orang sakit tidak ditahan. Sedih kita, masyarakat jadi korban.

Masyarakat Nagari Parit Malintang cinta pembangunan, ini terbukti mereka bersedia menyerahkan tanahnya dengan jumlah luas dan besar. Namun pemerintah daerah lalai disini yaitu sebanyak itu tanah yang diserahkan tidak diurus status hukum atau sertifikatnya termasuk tanah diposisi kantor-kantor di Komplek Bupati Padang Pariaman saat ini.

Jika tidak jelas status hukumnya, kedepan permasalahan tanah di Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Parit Malintang akan tetap bermasalah, terulang lagi, dan terulang lagi masahnya. Penulis setuju dengan ide pengacara, Fauzan Chaniago tadi malam bahwa masyarakat Nagari Parit Malintang kembali menarik penyerahan tanah Ibu Kota Padang Pariaman tahun 2007, kecuali diikhlaskan tanah tersebut sudah terpakai.

Jika ide itu jalan, maka status hukum tanah Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman sudah bisa diurus status hukumnya, sedangkan tanah diluar Komplek Kantor Bupati juga jelas statusnya yaitu milik masyarakat Nagari Parit Malintang. 

Ini ide penyelamatan yang tepat agar warga Parit Malintang, Ninik Mamak tidak terjebak politisasi seperti kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin saat ini[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done