Oleh : Bagindo Yohanes Wempi
Kondisi akhir tahun 2021 menurut Ketua DPRD Kota Padang, melalui dialog PadangTV menyatakan bertambahnya warga miskin di Kota Padang, kondisi ini sangat memprihatinkan kita.
Ungkapan tersebut juga diperkuat oleh media Harian Haluan dirilis Januari 2021 menjelaskan bahwa Badan Pusat Statisik (BPS) Sumbar merilis data jumlah penduduk miskin di Sumbar dari tahun 2019 hingga 2021.
Dari data itu diketahui jumlah penduduk miskin di Padang sejak tahun 2019 hingga 2021 naik tajam. Setidaknya ada penambahan 6 ribu jiwa dalam setahun.
Kita lihat kondisi dilapangan juga seperti itu, bisa disaksikan dengan mata terbuka dipersimpangan lampu merah ditemukan banyak orang meminta-minta, ada juga dibeberapa tempat terdapat orang tidur dijalan, serta dipelosok kota rumah warga miskin belum juga diselesaikan pembangunan dan bantuan lainnya.
Melihat kodisi kemiskinan tersebut, lalu dibandingkan dengan kebijakan di Pemkot Padang saat ini mungkin Kita akan urut dada dan geleng-geleng kepala melihat kebijakan yang tidak berpihak terhadap rakyat miskin tersebut.
Keberpihakan legislatif atau DPRD Kota Padang tidak nampak terhadap orang miskin di Kota Padang. Jika anggota legislatif berpihak kepada rakyat, kepada orang miskin seharusnya tidak perlu melakukan pembangunan kantor atau gedung dewan Kota Padang yang bernilai lebih kurang 150 milyar rupiah.
Apalagi sekarang masih dalam masa pandemi covid-19, jika dewan berpihak pada masyarakat miskin harus distop pembangunan gedung mewah tersebut yang bernilai ratusan milyar untuk kebutuhan anggota 40 orang saja.
Begitu juga dengan pihak eksekutif, Wali Kota Padang tidak akan menjomblo jika ingin memberantas kemiskinan di Kota Padang. Andaikan Wakil Walikota Padang ada, atau tidak kosong maka aliran APBD juga menyentuh rakyat miskin. Akan terjadi kompetisi Wali Kota dengan Wakil Wali Kota mengambil hati rakyat miskin menuju Pemilu 2024.
Keberpihakan Pemkot Padang pada terhadap rakyat miskin semakin diperparah dengan Pemkot Padang memiliki difisit anggaran sebesar Rp 31,8 Milyar. Ini angka yang sangat besar, belum lagi penyimpangan anggaran yang tidak produktif.
Dengan defisit sebesar itu banyak rekanan Pemkot Padang yang belum dibayarkan kegiatannya, maka ini akan mendatangkan kemiskinan baru, dimana kontraktor/rekanan memiliki hutang gegara Pemkot gagal bayar.
Penulis melihat jika uraian diatas tidak dianggap sebuah permasalahan serius oleh Pemkot Padang, kedepan akan tetap menjadi bola salju bagi rakyat miskin, kemiskinan akan tetap bertambah.
Nanti pun masyarakat miskin tidak akan bisa dibantu, apalagi dibangun rumahnya karena dananya untuk membangun proyek kesenangan anggota dewan dengan gedung baru, dan Wali Kota Padang suka menjomblo.
Mari Pemkot Padang pikirkan masyarakat miskin, gunakan dana APBD untuk kepentingan rakyat miskin, lebih baik pembangunan gedung dewan dan proyek pencitraan diberikan dalam bentuk nyata, agar masyarakat miskin tidak ada lagi di Padang ini[*].