Oleh : Labai Korok Piaman
Hamdanus Plt Ketua KONI menjalankan tugasnya dengan baik, tugas ini telah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 42 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022. Pada pertengah Juni, tanggal 16 pemilihan Ketua KONI Sumbar definitif akan diselenggarakan.
Penulis yang juga Wakil Bendahara Umum KONI Sumbar Periode 2021-2025 mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengurus dan Panitia yang telah mensukseskan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Konsultasi Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Persyaratan Calon Ketua KONI Sumbar Periode 2021 – 2025 yang digelar pada Rabu (25/5/2022) di Hotel Axana.
Hamdanus pun dalam akhir acara tersebut menyampaikan, "Alhamdulillah, Rapat Kordinasi dan Konsultasi KONI Sumatera Barat sebagai persiapan Musorprovlub 16 Juni 2022 berjalan sukses dengan telah disepakatinya mekanisme dan kriteria pencalonan."
"Terimakasih pada semua rekan-rekan Pimpinan Pengprov Cabor dan KONI Kab/Kota atas partisipasinya bagi suksesnya Rakor ini. Tak lupa kepada seluruh rekan-rekan Pengurus dan Panitia, kami ucapkan terimakasih banyak atas segala dedikasinya", ucap Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus.
Meskipun rapat tersebut sangat alot dan memiliki dinamika demokrasi tinggi. Sehingga tahapan tahapan terus berjalan dengan lancar. Namun demikian, dinamika tersebut tidak menghambat proses Rakor dan Konsultasi. Semua ini mengacu kepada mekanisme KONI Pusat. Serta mengacu kepada AD/ART dan Pedoman Organisasi (PO).
Dalam Rakor, dinamisnya suasana rapat sesuai dengan perjalanan waktu sangat alot, akhirnya diputuskan dukungan Calon Ketua pada Musorprovlub 30 persen dan lainnya. Kandidat Calon Ketua harus bisa mengumpulkan Surat Dukungan dan lainnya dari Pengprov Cabor, KONI Kabupaten dan Kota. Jika hal itu bisa dipenuhi, maka kandidat Calon Ketua berhak maju.
Sebagai Plt Ketum KONI Sumbar, menurut Penulis, Hamdanus sudah menjalankan tahapan tugas KONI dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kedepan tugas yang diamanahkan mengusung Musorprovlub akan juga disukseskan dan telah selesai pencairan NPHD sebelumnya.
Dalam tulisan ini Penulis yakin, Hamdanus akan menyelesaikan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas yang tertuang dalam SK nomor 42 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022 tersebut. Mari Kita dukung dan sukseskan tahap berikutnya dari tugas Plt Ketua KONI Sumbar[*].