Bernama.id - Medan l Senator asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP mengusulkan agar zakat bisa masuk menjadi pendapatan negara bukan pajak. Hal itu disampaikannya pada Dialog Publik bertajuk: Investasi Zakat, Infak dan Sedekah dengan Keuntungan Berlipat Ganda di kantor DPD RI Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (13/12/2024).
Nuh mengungkapkan, potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari seluruh Indonesia sebesar Rp 327 Triliun, namun yang tergarap baru sekitar Rp 8 Triliun. Bahkan di Sumatera Utara (Sumut), baru tergarap sekitar Rp 8 Miliar.
"Saya pernah menyampaikan usulan ini kepada Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta. Tetapi sepertinya, mereka belum mudeng atau belum nyambung", ungkap Nuh.
Nuh yang juga diamanahi sebagai Ketua Persis Sumatera Utara, menyitir salah satu ayat dalam Al Quran, Surah Al-Rum Ayat 39 yang artinya, Dan sesuatu tambahan (riba) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.
Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mecapai keridhaan Allah maka (yang berbuat demikian) itulah orang orang yang melipatgandakan pahalanya. "Intinya, Zakatlah yang membuat kita untung bukan yang lain", jelas M Nuh.
Dialog Publik ini digagas oleh PD Persis Kota Medan bekerjasama dengan LAZ Persis Sumatera Utara. (****)