Ini Pandangan Anggota Komisi XII DPR RI Hj. Nevi Zuairina tentang PBJT - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Senin, 05 Mei 2025

Ini Pandangan Anggota Komisi XII DPR RI Hj. Nevi Zuairina tentang PBJT


Bernama.id - Jakarta, 5 Mei 2025 l Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyambut baik pemaparan Institute for Essential Services Reform (IESR) terkait skema *Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi* (PBJT) yang dinilai mampu mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia tanpa membebani anggaran negara. Dalam forum audiensi bersama IESR, Nevi menekankan pentingnya terobosan kebijakan seperti PBJT agar transisi energi nasional bisa berjalan efektif dan inklusif.

“PBJT adalah solusi cerdas. Negara tidak harus menggelontorkan dana besar untuk membangun pembangkit baru dan jaringan dari nol, tapi bisa mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada. Ini tidak hanya hemat anggaran, tapi juga menarik investasi dan menciptakan nilai tambah ekonomi,” ujar wakil rakyat Sumbar ini.

Skema PBJT memungkinkan produsen energi terbarukan, baik dari sektor swasta maupun publik, untuk memanfaatkan jaringan transmisi dan distribusi listrik milik PLN secara adil dan transparan. Dengan memanfaatkan jaringan bersama, biaya pembangunan infrastruktur bisa ditekan dan proses koneksi pembangkit energi terbarukan ke jaringan nasional menjadi lebih cepat.

Menurut legislator dapil Sumbar II ini, bahwa skema PBJT tidak hanya menguntungkan bagi negara dan investor, tapi juga bagi PLN sendiri. 

“PLN dapat memperoleh pendapatan tambahan dari penyewaan jaringan dan memperkuat perannya sebagai operator sistem kelistrikan nasional. Ini memperkuat posisi BUMN kita, tanpa harus selalu bergantung pada dana penyertaan modal negara,” tegasnya.

Nevi juga menggarisbawahi bahwa PBJT akan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, terutama bagi investor energi bersih yang selama ini terbentur masalah interkoneksi dan kepastian tarif. Ia mendorong agar prinsip-prinsip PBJT—seperti akses yang setara, tarif transparan, dan kontrak yang jelas—dapat dimasukkan secara eksplisit dalam pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

“Dengan potensi energi terbarukan yang mencapai lebih dari 3.700 GW, dan baru termanfaatkan 0,04%, Indonesia harus berani ambil langkah terobosan. PBJT bisa jadi game changer. Tugas kita di DPR adalah memastikan regulasinya berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done