RDP dengan MenpanRB, Rahmat Saleh Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 20 Mei 2025

RDP dengan MenpanRB, Rahmat Saleh Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN

Bernama.id - Jakarta l Pemerintah diminta menjelaskan secara gamblang urgensi dari rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, dalam Rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).

Rahmat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak atau masih sekadar kehendak politis. “Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?”, ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menpan-RB.

Menurutnya, arah kebijakan harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Jika pemindahan tersebut memang sudah menjadi kebutuhan nyata, maka tahapan pelaksanaannya harus dibahas secara sistematis dan menyeluruh. “Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang", lanjutnya.

Namun jika kebijakan itu masih berupa keinginan, Rahmat menilai ada berbagai konsekuensi yang harus diperhitungkan secara seksama. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal saat ini tengah menjadi sorotan, sementara ekonomi global masih belum stabil sepenuhnya.

“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran— biaya mobil dinas, operasional, bahkan tiket pesawat bolak-balik pegawai", jelasnya.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti aspek sosial yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Rahmat menyatakan bahwa perpindahan ASN ke IKN tidak hanya menyangkut sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan pribadi para pegawai dan keluarganya.

“Ketika salah satu dipindah, sementara pasangannya tetap bekerja di tempat asal, entah itu di Pemda, BUMN, atau swasta, sementara anak-anak masih sekolah di Jakarta, maka akan terjadi perpisahan keluarga", katanya menjelaskan.

Ia mengingatkan bahwa isu ini tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, dampak psikologis dan sosial terhadap keluarga ASN harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan pemindahan tersebut.

“Ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Bahkan bisa memicu disintegrasi keluarga jika tidak dikelola dengan bijak. Tiket mahal, biaya operasional tinggi, dan jarak yang jauh tentu jadi beban tersendiri", ujarnya.

Di sisi lain, Rahmat menekankan pentingnya kesiapan sosial dan budaya di lingkungan baru IKN. Ia menilai adaptasi terhadap budaya lokal dan tatanan sosial tidak bisa terjadi secara instan.

Ia pun mempertanyakan kesiapan regulasi dan peraturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa seluruh instrumen hukum harus sudah tersedia dan saling melengkapi sebelum keputusan dijalankan.

“Apa landasan hukum yang sudah kita siapkan untuk hal ini, Bu? Apakah sudah lengkap? Jangan sampai nanti pada Oktober 2025, ketika masa berlaku sejumlah kebijakan berakhir, ternyata belum ada regulasi yang siap", tuturnya.

Terakhir, ia meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan besar seperti ini. “Ketika kita sudah menekan tombol pemindahan, maka seluruh argo akan berjalan. Mulai dari anggaran hingga tatanan sosial akan ikut bergerak. Ini harus kita antisipasi sejak awal", katanya.

Ia mengapresiasi respons Menpan-RB dan jajaran yang tetap tanggap terhadap dinamika di lapangan. “Saya apresiasi Bu Menteri dan seluruh jajaran yang tetap responsif dalam menjawab berbagai dinamika di lapangan. Tapi kita semua ingin agar kebijakan ini tidak hanya baik di atas kertas, melainkan betul-betul matang secara teknis dan sosial", tutupnya. (TPHRS)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done