Audiensi ke KI Sumbar, Ini Informasi Penting yang diterima Kolaborasi Wartawan Sumbar - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Rabu, 06 Mei 2026

Audiensi ke KI Sumbar, Ini Informasi Penting yang diterima Kolaborasi Wartawan Sumbar



Bernama.id - Padang l Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli didampingi Komisioner KI Sumbar Riswandy menerima kunjungan audiensi Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) pada Rabu (6/5/2026) di Kantor KI Sumbar dalam rangka mendorong pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang sebagai model untuk menghadirkan ekosistem keterbukaan informasi di Sumatera Barat.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Kolaborasi Wartawan Sumbar, Arif Budiman Effendi. Arif  menyampaikan bahwa tujuan utama organisasi ini adalah untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan pemerintahan di Sumbar sehingga menghadirkan produk kebijakan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga Sumatera Barat. Berkaitan dengan kebijakan keterbukaan informasi publik, KWSB mendorong terbentuknya Komisi Informasi pada setiap Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat untuk menghadirkan ekosistem keterbukaan informasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga Sumbar pada umumnya.

Dalam pertemuan audiensi itu, KWSB  mengusulkan program kolaborasi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yaitu program Dialog atau Podcast Bincang Akrab KWSB Bersama Ketua Komisi Informasi Sumbar di TVRI Sumbar.

Dalam kesempatan itu, KWSB juga menyampaikan permohonan dukungan, saran dan masukan dari KI Sumbar sehubungan dengan rencana kegiata Studi Tiru KWSB ke Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon sebagai referensi pembentukan KI Kota Padang. 

Idham Fadhli menyampaikan bahwa saat ini baru terdapat 6 (enam) KI Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berdiri, dan seluruhnya dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Idham Fadhli mengatakan, "Untuk regulasi tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kota Padang hal itu sudah ada." Idham Fadhli menekankan bahwa pembentukan KI untuk tingkat Kabupaten dan Kota membutuhkan komitmen besar dari Pemerintah Kota dan Kabupaten karena memiliki konsekuensi anggaran yang harus dipersiapkan secara matang.

Terbentuknya Komisi Informasi (KI) Kota Padang diharapkan dapat menjadi penguatan terhadap hadirnya ekosistem keterbukaan informasi publik di  Kota Padang.

Komisioner KI Sumbar Riswandy menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan KI untuk tingkat Kota dan  Kabupaten dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah.

Sehubungan dengan itu, hal penting yang harus dibutuhkan untuk terbentuknya KI Kota Padang adalah komitmen yang kuat dan serius dari Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang.

Menanggapi informasi, saran dan masukan oleh Ketua KI Sumbar Idham Fadhli dan Komisioner KI Sumbar Riswandy tersebut, Ketua KWSB Arif mengatakan, "In sya Allah hal-hal penting yang disampaikan oleh Bang Idham Fadhli dan Pak Riswandy akan kami komunikasikan langsung kepada Wali Kota Padang, Pimpinan DPRD Kota Padang, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar yang berasal dari Dapil Kota Padang dalam waktu dekat ini."

"Terbentuknya Komisi Informasi (KI) Kota Padang diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dan jika nanti Komisi Informasi  (KI) Kota Padang sudah terbentuk, kita juga mendorong hal serupa juga dibentuk pada Kota dan Kabupaten lainnya di seluruh Sumatera Barat", pungkas Arif. (TIM)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done