Padang l Pada Kamis ( 2 Juli 2026), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 3.000.000.000,- ( Tiga Milyar Rupiah ) dari saksi KH selaku Komisaris PT. Hari Jadi Sukses yang menjadi kontraktor penyedia pembangunan Dermaga Labuhan Bajau, Siberut, Kabupaten Mentawai. Selanjutnya uang tersebut disimpan rekening penampung ( Rekening Pemerintah Lainnya / RPL ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Penyitaan tersebut merupakan bagian.dari upaya pengamanan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang saat ini masih dalam proses penyidikan, sekaligus langkah optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggungjawab, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. (Rel)
