Rakyat Indonesia Malu Punya Wakil Presiden Gibran yang Hanya Punya SuKet SMA Bodong - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Rabu, 07 Oktober 2026

Rakyat Indonesia Malu Punya Wakil Presiden Gibran yang Hanya Punya SuKet SMA Bodong

Oleh : Labai Korok 



Kesimpulan ril dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan ijazah setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, MK menegaskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden terkait persoalan tersebut.


Pernyataan itu disampaikan Hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Keputusan yang dijelaskan oleh Hakim MK tersebut memberi efek piskologi tersendiri pada warga Indonesia yaitu malu punya Wakil Presiden tidak tamat SMA. Namun, karena pertolongan oleh oknum-oknum di Kementrian Pendidikan Nasional indonesia yang mengeluarkan Surat Keterangan (SuKet) SMA yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk semua kepentingan.


Sekarang SuKet SMA milik Gibran tersebut sudah dilaporkan kepada penegak hukum agar diusut atau diproses, agar dicari siapa oknumnya, agar ditelusuri dari mana lahirnya, apakah memang lahir resmi dari kementrian atau datangnya dari pasar pramuka yang saat ini sudah habis terbakar.


Yang namanya SuKet SMA Gibrsn bisa saja lahir dari pasar pramuka, karena memang disana tempat banyak oknum pejabat yang membuat ijazah kelulusan sarjana, paket c dan dokumen pendidikan lainnya.


Kasus Wakil Presiden yang tidak tamat SMA ini sangat lah memalukan  bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Mereka dipastikan di bully dan dipojokkan karena punya Wakil Presiden yang hanya punya SuKet.


Memalukan artinya sesuatu yang menyebabkan timbulnya rasa malu bagi warga negara Indonesia. Situasi Gibran tak punya ijazah telah merendahkan martabat, atau membuat warga Indonesia yang menjunjung tinggi pentingnya legalitas kelulusan dari lembaga pendidikan formal merasa risih/kehilangan rasa hormat karena hal tersebut.


Solusi masalah diatas, agar warga Indonesia tidak merasa malu, tidak dibully punya wakil presiden seperti itu, maka komunitas warga Indonesia di dalam negeri yang peduli dengan legalitas pendidikan  harus meminta Gibran mundur dari posisi Wakil Presiden, kalau tidak yang bersangkutan mau mundur, komunitas tersebut harus menempuh jalur resmi melalui DPR RI / MPR RI untuk memberhentikan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done