Bernama.id - Pariaman l Selalu ada hal yang menginspirasi dari legislator DPR tingkat Provinsi Sumatera Barat dari Dapil "Piaman Raya" Muhammad Ridwan, S.IP. Ada beberapa program "keren" yang ditujukan untuk pemberdayaan konstituennya. Program tersebut antara lain Pelatihan Servis Motor dengan syarat yang membuat "mewek", Pelatihan Servis Ponsel/HP yang menyinggung "anak alay" dan yang terbaru adalah Program Bimbel Gratis CPNS yang dilarang untuk "pancaruik dan kalangan LAGIBETE".
Dari informasi yang diterima www.bernama.id pada 9/4/202, program Bimbel Gratis CPNS ini bertajuk MUHAMMAD RIDWAN EDUCATION. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang untuk peserta program ini.
Syarat dan ketentuannya antara lain : tidak "pancaruik", KTP "Piaman Raya" (Kota Pariaman dan Kab. Padang Pariaman), Pria/Wanita dengan usia maksimal 26 tahun, pendidikan S1, diutamakan untuk yang menyukai warna "oren", follower ig @muhammadridwansip dan fanpage FB muhammadridwancentre, tidak terlibat riba, tidak anggota dari JIL, partai terlarang, "gengster", "LAGIBETE" dan tidak "ghosting".
Batas akhir pendaftaran Bimbel Gratis CPNS adalah pada tanggal 14 April 2021. Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi Riki Febrianto di nomor 0813 6364 5869 dan Rizka Fauzia di nomor 0823 8597 6862(Arif)