Bernama.id - Seperti diketahui dan ramai diberitakan media, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi mengundurkan diri dari jabatannya. Beberapa Kepala OPD itu antara lain Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan, M Idris. Ia mengundurkan diri pada Mei 2021. Kemudian menyusul Kasubbag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra, Afrinal Dt Maruhun. Terbaru beberapa hari belakangan ini Kabag Hukum, Nano Dwi Kurnia Sari.
Mengutip pemberitaan dari sumbar.antaranews.com pada Selasa, 8/6/2021, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menanggapi mundurnya beberapa orang pejabat di Pemerintah Kota Bukittinggi dengan mengatakan,
"Tidak apa apa, mengundurkan diri dari jabatan adalah hak mereka dan tidak ada tekanan untuk itu, dan soal untuk yang akan menggantikan itu sudah banyak orangnya, sangat banyak yang mengantri".
Senada dengan WaliKota Erman Safar, Wakil Walikota Marfendi juga menyampaikan bahwa mundurnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan Pemko terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tidak membawa pengaruh apapun,” sebut Wakil Wali Kota Marfendi kepada wartawan pada Selasa (8/6/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemko Bukittinggi Sustinna menjelaskan Pemko Bukittinggi segera menyiapkan pendaftaran seleksi terbuka dengan mundurnya beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat selama dua bulan terakhir.
"Kita akan melakukan kajian mendalam, evaluasi dan melihat perkembangan untuk melakukan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka", jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna di Bukittinggi, Selasa, 8/6/2021.
Ia menambahkan, rumusan itu akan terlebih dulu disampaikan ke Walikota Bukittinggi Erman Safar untuk teknis penyelenggaraannya.
Sustinna mengatakan, pihaknya telah menerima pengunduran diri tiga orang pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi sejak April lalu.
"Sejauh ini memang ada tiga orang pejabat yang mengundurkan diri, pertama Muhammad Idris yang mundur dari jabatan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan pada 30 April 2021," kata dia. Selanjutnya, Dwi Nano Kurnia Sari yang mundur dari jabatan Kabag Hukum, dan Afrinal Dt. Maruhun mundur dari Kasubag Bina Lembaga Sosial bagian Kesra Setdako Bukittinggi.
"Bapak Afrinal Datuak Maruhun beliau mundur karena sakit dan semoga langkah yang beliau ambil bisa memberikan waktu untuk kesembuhannya", tutur Sustinna. (Arif)