Bernama.id - Kampung Gelapung l Banyak mendapat aduan dari masyarakat melalui Sosial Media (Sosmed), baik Instagram maupun kanal chat pribadinya terkait dengan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar tradisional membuat membuat Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Kampung Gelapung pada Sabtu, 7/8/2021.
Pada kesempatan tersebut Bupati Suhatri Bur hadir didampingi oleh Kasat Babinkamtibmas Polres Kabupaten Padang Pariaman, Kapolsek Pauh Kambar, Danramil 07/PK Kapten Inf. Agus Lesmono diwakili oleh Babinsa Pauh Kambar Serda Pry Iryanto dan Serda Diski H, Babinsa Koramil 07/PK dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Jempol dari Fraksi Gerindra dan Perangkat Nagari Kampung Gelapung.
Dalam kegiatan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mendapati masih banyak pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Maka, ia langsung mengedukasi para pengunjung dan pedagang untuk mematuhi Prokes dengan melaksanakan 5M, yaitu Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta. Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Hal tersebut dilakukan untuk membangun kewaspadaan masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran virus covid-19 dimanapun kita berada", ujar Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.
Menurut Bupati Suhatri Bur, dilakukannya Sidak di Pasar Tradisional Kampung Gelapung dikarenakan angka kasus konfirmasi positif covid-19 yang cenderung tinggi di Kecamatan Ulakan Tapakis. Angka yang lumayan tinggi bila dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lainnya. Hal ini cukup masuk akal mengingat masifnya aktivitas perkotaan yang terdapat di Kabupaten Padang Pariaman.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Padang Pariaman juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan mengikuti vaksinasi. Vaksinasi ini untuk kekebalan tubuh. Bupati Suhatri Bur menyatakan hal tersebut sebagai salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan demi memerangi penyebaran covid-19.
Bupati Suhatri Bur juga mengajak masyarakat agar bersama – sama ikut serta dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayahnya masing-masing, dengan benar-benar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.