Sertu Puardi dan Kopda Andrian Dampingi Tera Ulang dan Pengawasan Timbangan - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Kamis, 26 Agustus 2021

Sertu Puardi dan Kopda Andrian Dampingi Tera Ulang dan Pengawasan Timbangan

Bernama.id - Enam Lingkung  l Babinsa Pakandangan Koramil 04/Sicincin, Sertu Puardi dan Kopda Andrian melaksanakan pendampingan Tera Ulang dan Pengawasan Timbangan di Pasar Tradisional Pakandangan, Kec. Enam Lingkung, Kab. Padang Pariaman pada Kamis, 26/8/2021. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Perdagangan dan  Metrologi Legal, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini merupakan rutinitas pengawasan terhadap para pedagang yang memakai timbangan.

Kepala Bidang Metrologi legal, Marsam, ST.MM juga ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan Tera Ulang dan Pengawasan Timbangan di Pasar Tradisonal Pakandangan ini.

Marsam ST.MM menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh para pedagang dengan tujuan agar para pedagang yang menggunakan UTTP memiliki pengetahuan dan kesadaran pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar, termasuk kesadaran untuk melakukan tera/tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual/beli melalui kegiatan tera dan tera ulang secara rutin.

“Dengan pengukuran yang sesuai maka sebagai jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen. Hal ini juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah, serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli", jelas Kabid Metrologi Marsam. 

Lebih lanjut, Marsam ST.MM mengatakan, masih ada juga pedagang yang masih memakai timbangan plastik, dan terkait hal itu sudah ditegur. Selain itu, masih ada juga timbangan pedagang yang masih belum di Kir/ Tera.

“Pengawasan dan Pelaksanaan Tera Timbangan khususnya di Pasar dilaksanakan agar pedagang sadar dan memahami bahwa timbangan harus di Kir / Tera setiap satu tahun sekali, supaya pedagang tersebut aman dalam berjualan. Bagi pedagang yang masih memiliki timbangan plastik untuk tidak memakai dalam berdagang, sehingga konsumen merasa tidak dicurangi oleh para pedagang", ungkap Marsam.(wkd0308/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done