Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, mengusulkan agar proses pendaftaran sertifikat tanah diubah menjadi lebih mudah dan transparan, mirip dengan aplikasi pemesanan tiket pesawat yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Rahmat menjelaskan, hingga kini proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah masih terkendala oleh berbagai masalah klasik seperti hilangnya dokumen dan lambatnya respon dari kantor pertanahan.
“Proses pembelian tiket online sangat jelas dan terekam dengan baik, mengapa pengurusan sertifikat tanah tidak bisa seperti itu?” ujarnya.
Ia mengusulkan agar sistem layanan pertanahan dibuat lebih transparan dengan alur yang jelas dan dapat dipantau.
Rahmat menekankan, masyarakat harus bisa mengetahui status dokumen mereka secara langsung, dari tahap kelengkapan berkas hingga proses permohonan.
Menurut Rahmat, masalah yang muncul selama ini bukan hanya karena beban kerja yang berat, tetapi juga karena sistem digital dan manajemen informasi yang masih belum optimal.
Ia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital yang menyeluruh, agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian saat mengurus hak atas tanah.
“Jika berkas tidak memenuhi syarat, masyarakat dapat langsung mengetahui kekurangannya. Kepastian dan transparansi adalah yang dibutuhkan,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, DPR RI siap mendukung langkah-langkah reformasi pelayanan publik di sektor pertanahan untuk memastikan kemudahan dan keadilan bagi masyarakat. (TPHRS)