TKD Sumbar Tak Dipotong, Rahmat Saleh Ingatkan APBN Wajib Pulihkan Infrastruktur - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Sabtu, 20 Desember 2025

TKD Sumbar Tak Dipotong, Rahmat Saleh Ingatkan APBN Wajib Pulihkan Infrastruktur


Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai keputusan pemerintah pusat yang tidak memangkas Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Barat pada 2026 sebagai langkah realistis di tengah kondisi pascabencana. 
‎Kebijakan itu memberi ruang bagi daerah untuk tetap bergerak, meski belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pemulihan.
‎Rahmat menyatakan, kerusakan infrastruktur akibat bencana tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan fiskal biasa. 
‎Menurutnya, pemerintah pusat perlu mengambil peran lebih besar melalui APBN, karena kapasitas APBD Sumbar sangat terbatas jika harus menanggung rehabilitasi dan rekonstruksi dalam skala besar.
‎“TKD itu menjaga daerah tetap bernapas, tapi untuk membangun kembali, negara harus turun tangan penuh. Infrastruktur utama tidak boleh dibiarkan menjadi beban daerah,” kata Rahmat di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
‎Rahmat mendorong agar TKD termasuk APBD difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, mulai dari sektor pertanian, UMKM, hingga penguatan daya beli warga. 
‎Sementara, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik strategis dinilai lebih tepat dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.
‎Menurutnya, bencana yang melanda Sumbar bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menekan ruang fiskal daerah. 
‎"Kebutuhan anggaran meningkat tajam, sementara kemampuan keuangan daerah tidak bertambah. Jika tidak ada intervensi kuat dari pusat, pemulihan berisiko berjalan lambat," sebutnya.
‎Rahmat menilai kebijakan tersebut harus dilanjutkan dengan langkah yang lebih konkret dan terukur.
‎Dia mengingatkan Sumbar merupakan wilayah rawan bencana, sehingga pemulihan tidak cukup sekadar mengembalikan kondisi lama, tetapi harus memperkuat ketahanan infrastruktur.
‎“Pemulihan harus tegas arahnya, jelas pendanaannya, dan berpihak pada warga yang terdampak,” ujarnya.
‎Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut keputusan tidak memangkas TKD sebagai penopang penting agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik. 
‎Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan adanya relaksasi fiskal bagi daerah terdampak bencana pada 2026. (TPHRS/ABE)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done