Ketua DPRD Herman Sofyan Apresiasi Hantaran Wako Erman Safar - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Senin, 07 Juni 2021

Ketua DPRD Herman Sofyan Apresiasi Hantaran Wako Erman Safar


Bernama.id - Bukittinggi l Wali Kota Bukittinggi menghantarkan secara resmi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Hantaran itu disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 7/6/2021. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dan Wakil Ketua DPRD Rusdy Nurman.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah yang disampaikan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang terdiri dari tujuh laporan.

Walikota Erman Safar menjelaskan, "Ketujuh laporan itu antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Alhamdulillah, BPK RI telah memberikan opini tertinggi berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut turut".

Wako Erman Safar  memberikan pemaparan, "Untuk LRA tahun 2020, pendapatan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 690 milyar lebih dan terealisasi Rp 689 milyar lebih atau 99,75%. Anggaran belanja daerah dan transfer tahun 2020 ditetapkan Rp 882 milyar lebih dengan realisasi Rp 795 milyar lebih atau serapan anggaran sebesar 90,14%. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesar Rp 107 Milyar lebih."

Untuk pos pembiayaan daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 192 milyar lebih direalisasikan sebesar 107,31% yakni sebesar Rp 206 milyar lebih. Dari hasil itu, didapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 99 milyar lebih. Secara riil, SILPA ini merupakan pelampauan penerimaan pendapatan, sisa dana DAU, dana peruntukan seperti DAK dan DID serta penghematan belanja.

“Untuk Laporan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL) anggaran lebih tahun 2020 sebesar Rp 114 milyar lebih. Neraca Daerah, yang tercatat dalam neraca tahun 2020 audited aset Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1,6 Triliyun. Posisi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 70 milyar lebih atay 4,36% dari posisi aset per 31 Desember 2019", jelas Walikota Erman Safar.

Laporan Arus Kas, lanjut Wako Erman Safar, selama tahun 2020 mengalami penurunan kas sebesar Rp 15 milyar lebih atau sebesar 14,89% dari posisi kas per 31 Desember 2020, sebesar Rp 89 milyar lebih. Laporan Perubahan Ekuitas tahun 2020 sebesar Rp 1,6 Trilyun naik Rp 69 milyar lebih dari tahun 2019. Sementara untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera pada LRA, LP-SAL, LO, neraca, LAK dan LPE.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan mengapresiasi hantaran Wako Erman Safar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh masing masing fraksi dalam paripurna selanjutnya.

Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan mengatakan, “Kita jadwalkan besok paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi di DPRD atas Hantaran Wako tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020."(*/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done