Disampaikan pada Rapat Pembahasan Akhir Antara
DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah
Selasa, 03 Agustus 2021
Assalammu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu
Yth. Sdr. Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Yth. Sdr. Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Yth. Sdr. Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumatera Barat
Yth. Seluruh hadirin yang berbahagia.
Puji Syukur marilah sama-sama kita aturkan kepada Allah SWT, karena berkat ridha dan karunia-Nya kita masih diberi nikmat kesehatan dan kekuatan untuk dapat menghadiri Rapat Paripurna Internal hari ini.
Selanjutnya salawat beriring salam tidak lupa pula kita kirimkan bagi junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah mengangkat derjat manusia menjadi insan kamil dimuka bumi ini, dan kehadiran beliau sebagai pembawa rahmat untuk sekalian alam.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini izinkanlah kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Saudara Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PPP-NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rapat Pembahasan Akhir Antara DPRD Sumbar dengan Pemerintah Daerah di ruang yang terhormat ini.
Dan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Fraksi PPP-NasDem yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai juru bicara, untuk menyampaikan Pendapat akhir Fraksi PPP-NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
Pimpinan Dewan dan hadirin yang kami hormati
Fraksi PPP-NasDem memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Tim Pansus RPJMD yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dari tanggal 04 Juni s/d 03 Agustus 2021, semoga kerja keras tersebut akan menjadi amal shaleh serta memberikan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Sumatera Barat.
RPJMD Tahun 2021-2026 adalah merupakan kegiatan yang sangat strategis bagi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mencapai Visi, Misi dan program Kepala daerah dan Wakil kepala Daerah lima tahun ke depan, sebagaimana diatur pada Permendagri no 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah serta tata cara perubahan Rencana Pembanguan Jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Daerah. Maka Fraksi PPP NasDem merasa bahwa kita semua sangat berkepentingan untuk mendorong RPJMD ini dapat terlaksana untuk meningkatkan pembangunan yang lebih realistis. Kita akan merasa lebih senang kalau Program yang dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Terkait dengan hal tersebut, maka perlu memberikan penghargaan terhadap panitia khusus yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 2026, dengan telah banyak mengikutkan banyak pihak yang berkompeten, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, Perguruan Tinggi serta pelaku ekonomi, pelaku Industri Pariwisata, Kadin, Arsita, LKAAM, Bank Indonesia, BPS, PGRI dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan masukan-masukan yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan RPJMD Provinsi Sumatera Barat ini.
Pimpinan Dewan dan hadirin yang kami hormati
Sebelum kami menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 ini izinkan kami menyampaikan beberapa saran dan pendapat sebagai berikut :
1. RPJMD adalah merupakan Kegiatan penyelenggaraan pemerintah yang sangat strategis untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Yang akan dijabarkan secara tehnis dalam RKPD dan APBD. Kalau sudah sampai menyangkut dengan APBD tentu akan lebih terfokus pada peningkatan Pendapatan daerah. Kita merasa akan lebih senang kalau peningkatan PAD tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh DPRD.
2. Pada program peningkatan ekonomi khususnya sektor pertanian merupakan sektor yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan ekonomi, maka sektor pertanian ini sangat memerlukan perhatian sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pertanian daerah. Oleh karenanya sektor ini perlu di alokasikan dalam anggaran paling tidaknya 10 % dari Total APBD. Terkait dengan pertanian ini penting juga kita perhatikan untuk meningkatkan peran penyuluh sebagai indikator penting dalam rencana strategis dari OPD terkait.
3. Dalam menata kehidupan masyarakat, bila kita lihat urgensi terhadap RPJMD dari misi pembangunan Daerah, maka perlu melihat indikator penting dalam meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamis, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Dalam mencapai sektor untuk meningkatkan pembangunan penting untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin ilmu yang sesuai dan keterampilan yang cukup.
4. Juga kami minta kepada Gubernur kiranya pada anggaran dimana hendaknya dapat meningkatkan pertumbuhan PAD dari proyeksi 3,2 %, hendaknya ditingkatkan menjadi 7.2% per tahun, dengan memaksimalkan proyeksi pendapatan tersebut dengan melakukan optimalisasi dan inovasi dalam pengelolaan Asset. Dengan lebih gesit lagi memilih dan memilah mana aset-aset produktif yang mungkin dapat di daya gunakan untuk meningkatkan PAD pada setiap tahun yang berjalan
5. Kami melihat diantara sumber PAD yang kurang produktif kiranya dapat di analisa kembali dan tidak perlu dipertahankan yang hanya menghabiskan waktu, tenaga, seperti restribusi yang prosentasenya tidak memadai dengan Cost yang harus dikeluarkan dalam mengurus restribusi tersebut.
6. Dalam meningkatkan Sumber daya manusia dan fasilitas enterpreneur dalam peningkatan ini sangat terkait juga dengan kemampuan tenaga yang ada pada OPD terkait. Maka penting untuk meningkatkan kemampuan dan menambah tenaga yang memiliki keahlian dalam menciptakan enterpreneur yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
7. Kami berharap Gubernur dan wakil Gubernur beserta OPD dibawah dapat memperhatikan semua usulan dan saran yang disampaikan oleh DPRD untuk penyempurnaan RPJMD tahun 2021-2026 ini. Serta betul-betul dapat terlaksana hendaknya sesuai harapan dari visi dan misi pembangunan yang disampaikan dalam RPJMD ini.
8. Diminta keseriusan dari pemerintah daerah untuk menfollow up rekomndasi-rekomendasi yang diberikan oleh Pansus DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait dengan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026, agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan hasil yang maksimal. Karena selama ini pemerintah kurang serius dalam menfollow up rokomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Pimpinan Dewan dan hadirin yang kami hormati
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi PPP-NasDem dengan ini dapat menyetujui Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. Dan Fraksi PPP-NasDem merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dan menyelesaikannya sesegera mungkin dengan rasa penuh tanggungjawab.
Demikianlah Pendapat Akhir dari Fraksi PPP-NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dapat kami sampaikan dalam Pembahasan Akhir Antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah, jika ada hal yang kurang berkenan di hati Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, kami mohon maaf dan kepada Allah jua kita mohon ampun.
Wabillahi Taufiq Wal Hidayah
Padang, 03 Agustus 2021
Sawal, SH
Juru Bicara
Fraksi PPP-NasDem
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumatera Barat
Sawal, SH
Ketua
Irwan Afriadi
Sekretaris