PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI GERINDRA DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT TERHADAP HASIL PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG RPJMD TAHUN 2021-2026 - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Senin, 16 Agustus 2021

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI GERINDRA DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT TERHADAP HASIL PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG RPJMD TAHUN 2021-2026


Disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir
DPRD Provinsi Sumatera Barat
Selasa, 03 Agustus  2021
Juru Bicara : Hidayat, SS,MH


Assalamualaikum Wr. Wb
Yang terhormat 
Sdr. Pimpinan dan Rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat
Sdr. Sekretaris Daerah/Asisten/Badan/Dinas/Kantor/Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Sdr. Pimpinan BUMN/BUMD/Perguruan Tinggi se-Provinsi Sumatera Barat serta hadirin dan undangan yang kami muliakan


Bapak Ibu Hadirin yang Kami Muliakan

Alhamdulilahirabbil a’lamin, segala puji bagi Allah yang telah mempertemukan kita semua hari ini, pada Sidang hari ini, walaupun sebagian masih belum bisa bertemu secara fisik akibat pandemi covid-19. 

Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, kerabat, sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman.

Izinkanlah Kami Fraksi Partai Gerindra pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Rapat, atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Pendapat Akhir Umum terkait RANPERDA tentang RPJMD TAHUN 2021-2026.

Tapi sebelum itu, kami ingin mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Sumatera Barat sudah semakin menggila. Dalam beberapa hari terakhir, angka pertambahan jumlah korban yang positif terinfeksi Corona berada di angka 1000-an orang. Laporan tertanggal 1 Agustus 2021 misalnya, terjadi penambahan jumlah warga yang terinfeksi sebanyak 1.664 orang dari 7.380 sampel yang diperiksa. Artinya, Positif Rate (PR) kita berada di angka 33,43 persen. Ini tentu sangat-sangat mengkhawatirkan kita semua. Fraksi Gerindra mengingatkan agar pemerintah daerah, khususnya Saudara Gubernur bisa terjun langsung, agar penanganan lebih maksimal

Saudara Pimpinan dan Hadirin yang berbahagia,
   
1. Fraksi Partai Gerindra sangat menghormati, menghargai dan berterima kasih atas segala proses kerja yang dilakukan oleh Pansus, sehingga pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi rampung. Proses pembahasan RPJMD ini cukup panjang dan melelahkan, dari awal sampai dilakukannya Musrenbang yang melibatkan banyak pihak. Meskipun saat sampai ke DPRD, masih banyak kekeliruan dan kelemahan berkaitan dengan materi dan substansi, serta masih ditemukan adanya praktik copy paste, namun Alhamdulillah, ada itikad baik dari pemerintah daerah, sehingga dokumen ini bisa disempurnakan. 

2. RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan tahapan ke-4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2005-2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah disebutkan bahwa, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

4. Sebagai sebuah landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan, RPJMD memiliki nilai-nilai strategis dan politis. Selain sebagai media untuk mengimplementasikan janji kepala daerah terpilih yang telah disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat, RPJMD juga menjadi pedoman pembangunan selama 5 (lima) tahun; menjadi instrumen untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala perangkat daerah selama 5 (lima) tahun, sekaligus merupakan pedoman penilaian keberhasilan pemerintah daerah. 
Dalam rancangan akhir RPJMD yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi,  target kinerja selama lima tahun kedepan diproyeksikan naik sekitar 1,4 persen, dari semula 3,44 persen di awal RPMJD atau tahun 2021, menjadi 4,84 persen di akhir masa RPJMD atau tahun 2026. Fraksi Partai Gerindra berpendapat, untuk mewujudkan visi, misi dan pelaksanaan program unggulan yang akan dituangkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, maka laju pertumbuhan ekonomi daerah, perlu di tingkatkan lagi, agar dapat memberikan daya dorong perkembangan pembangunan daerah. Membaiknya pertumbuhan ekonomi tentu akan berpengaruh terhadap angka kemiskinan, penduduk miskin dan pengangguran terbuka, yang diharapkan bisa semakin ditekan. 

5. Berdasarkan arah kebijakan peningkatan pendapatan daerah sebagaimana tertuang pada Bab III RPJMD, Fraksi Partai Gerindra melihat, Pemerintah Daerah masih berkutat pada soal potensi penerimaan yang sudah ada. Belum terlihat adanya upaya maksimal dalam menggali sumber-sumber dan potensi lain. Dalam hal pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, juga tidak memberikan hasil sebagaimana yang diinginkan. Dari Enam BUMD, hanya Bank Nagari yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD, sementara yang lainnya memperlihatkan minus pertumbuhan.  PT.Jamkrida, walaupun diproyeksi mengalami rata-rata pertumbuhan 22,23, namun tahun 2022 mengalami minus hingga 60,77. Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi dengan PT.Askrida yang mengalami minus pertumbuhan 53,49 di tahun 2022 dengan rata-rata pertumbuhan minus 10,90 di akhir masa RPJMD.

6. Bagian Asset berani menproyeksikan rata-rata pertumbuhan 28,73  persen setiap tahunnya dari hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dipisahkan. Di beberapa tahun, pertumbuhannya bahkan diproyeksi dengan angka cukup tinggi, seperti 45,18 persen di tahun 2022, dan 57,76 persen di tahun 2025.  Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keberanian bagian asset ini. Kami berharap, ini bisa menjadi contoh dan bagian dari upaya yang lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan.

7. Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi yang bisa digunakan untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar dari sektor Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK yang merupakan instrumen pembiayaan daerah bersumber dari APBN,  pada rentang waktu 2021 hingga 2026, tidak mengalami lonjakan yang berarti. Rata-rata pertumbuhan hanya 1,87 persen. Fraksi Partai Gerindra sungguh ingin melihat, gubernur juga fokus untuk bisa menaikkan jumlah transfer daerah di sektor DAK. Memaksimalkan semua potensi yang bisa digunakan untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar, sehingga diharapkan proyeksi pendapatan transfer di sektor DAK pada tahun 2026 sudah berada di atas angka Rp 3 Triliun. Untuk melakukan itu, gubernur tentu saja harus memperkuat lobby kepada pemerintah pusat, agar alokasi DAK untuk Provinsi Sumatera Barat bisa bertambah.         

8. Dalam proyeksi Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026, alokasi untuk Belanja Barang dan Jasa masih sangat tinggi dibanding Belanja Modal. Padahal, menurut hemat Fraksi Gerindra, Belanja Modal-lah yang harus lebih tinggi dibanding Belanja Barang dan Jasa, karena Belanja modal adalah hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendapatkan asset. Keberadaan asset itu akan memberikan manfaat dan dirasakan oleh masyarakat banyak. Kami mengusulkan dan meminta agar dalam proyeksi dialokasikan untuk mendanai alokasi belanja modal minimal 14 persen setiap tahunnya untuk peningkatan fasilitas dan pelaksanaan infrakstruktur  publik, bukan untuk mendanai pengadaan kendaraan dinas atau pembangunan kantor baru. Belanja Modal dinaikkan sebesar 14 persen, sehingga komposisi proyeksinya akan menjadi :

Tahun 2021 yang semula Rp 836,9 Miliar menjadi Rp.949,2 Miliar
Tahun 2022 yang semula Rp 854,1 Miliar menjadi Rp 992 Miliar
Tahun 2023 yang semula Rp 863, 2 Miliar menjadi Rp 1,004 Triliun
Tahun 2024 yang semula Rp 878,3 Miliar, menjadi Rp 1,029 Triliun
Tahun 2025  yang semula Rp 994,5 Miliar, menjadi Rp 1,065 Triliun; dan
 Tahun 2026 dari semula Rp 1,1 Triliun, menjadi Rp 1,116 Triliun                                                                          
9. Fraksi Partai Gerindra sampai hari ini belum mendapat penjelasan yang jelas serta   komprehensif terkait dengan adanya Rencana Program yang Disertai Kebutuhan Pendanaan Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana ada pada Tabel 7.4. Yang menjadi sorotan bagi kami terutama berkaitan dengan Bidang Urusan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian. Kami melihat adanya kerangka pendanaan Ratusan Miliar Rupiah yang meningkat setiap tahunnya. Dari Rp 118, 5 miliar lebih dari Tahun 2022, Rp 120 Miliar di tahun 2023, meningkat jadi Rp 123 Miliar pada tahun 2024, dan Rp 127 Miliar di tahun 2025 serta Rp 133 Miliar pada tahun 2026.  Beberapa jam lalu kami baru menerima hasil revisi. Walaupun sudah ada revisi, namun kami masih mendapati adanya rencana program serupa, bahkan dalam dua program yang sama, dengan angka masing-masing Rp 42 Miliar dan terus naik hingga Rp 47 Miliar pada tahun 2026. Jika dikalkulasi, maka untuk dua program serupa itu akan dialokasikan antara Rp 82 Miliar hingga Rp 94 Miliar setiap tahunnya. Fraksi Partai Gerindra menyatakan belum bisa memahami dan menyetujui keterangan sebagaimana dimaksud.

10. Menurut hemat Fraksi Gerindra, persoalan pertanian dan holtikultura hari ini bukanlah soal alat pertanian, melainkan bagaimana pengembangan lahan-lahan produktif yang kian menyusut, ketiadaan infrastruktur pendukung seperti irigasi, intensifikasi pertanian, pengadaan pupuk, obat dan bibit yang unggul yang semuanya bermuara pada jaminan pasca produksi.

11. Sektor pertanian merupakan sumber penghidupan utama masyarakat di Indonesia. Demikian juga halnya di Sumatera Barat, sebagian besar penduduknya tinggal di perdesaan dan menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Kondisi ini tercermin dari sumbangan sektor pertanian terhadap PDRB Sumatera Barat adalah yang paling tinggi dengan nilai persentase di atas 20 persen setiap tahunnya. Pada umumnya penduduk yang berusaha di sektor pertanian berada di daerah perdesaan dapat dikatakan kurang sejahtera dibandingkan penduduk di perkotaan. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat daya beli petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan indeks yang menghitung rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).  Fraksi Partai Gerindra perlu mempertanyakan, ketika semuanya dilokasikan untuk program unggulan 10 persen, tapi pada kenyataannya target Indeks Kesejahteraan Petani justru tidak tumbuh signifikan. Dalam catatan BPS Sumatera Barat, rata-rata Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat selama tahun 2020 tercatat sebesar 100,59 atau hanya naik 0,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2019) yang tercatat sebesar 100,05 (2019). Nilai NTP yang berada pada posisi di atas 100, berarti petani mengalami surplus, sementara nilai NTP sama dengan 100, berarti petani mengalami impas atau break even (kenaikan/ penurunan harga komoditas pertanian sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang/jasa konsumsi dan biaya produksi). Dan nilaiNTP dibawah 100, berarti petani mengalami defisit (kenaikan harga komoditas pertanian relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang/ jasa konsumsi dan biaya produksi). Kalau melihat sajian data BPS dimaksud, artinya Indeks Petani di Sumatera Barat masih dalam kondisi biasa-biasa saja.

12. Sektor pertanian merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. Pertumbuhan sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para petani dan mampu mengentaskan kemiskinan. Oleh sebab itu, masyarakat petani yang terlibat langsung di dalamnya perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perlunya Gerakan kembali ke Sawah dan ke Ladang, bukan hanya kembali ke Surau.

13. Fraksi Partai Gerindra berpendapat perlunya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Bab.VI yang berkaitan dengan Strategi, Arah Kebijakan dan Program. Bagi kami, tidak terdapat adanya inovasi-inovasi daerah yang ditunjukkan dalam Strategi, arah kebijakan dan program yang dirumuskan tersebut, karena sejak awal kami menginginkan adanya sebuah dokumen perencanaan yang kuat, yang spesifik dan berisi mimpi-mimpi Sumatera Barat. Sesuatu hal yang tentu saja berbeda. Selain itu kami juga masih melihat dokumen perencanaan ini belum ramah terhadap kondisi Sumatera Barat hari ini yang masih dilanda pandemi. Isu bidang Kesehatan dan Pendidikan tidak terlalu terlihat jelas, yang seharusnya diperkuat.

Bapak Ibu Hadirin yang Berbahagia..

Dengan berbagai pertimbangan, serta rekomendasi sebagai bagian tak terpisahkan dari Pendapat Akhir ini, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima 
Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dengan Catatan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat. 

Demikianlah  Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra. Dengan kerendahan hati, kami juga menyampaikan permohonan maaf pada hadirin dalam sidang paripurna yang terhormat ini, jika ada salah kata dan penyampaian kami. Tak ada gading yang tak retak dan kesempurnaan itu adalah milik Allah semata. Semoga kita semua selalu diberikan Taufiq dan Hidayah-Nya. 

Wabillahitaufik wal hidayah. 
Wassalamualaikum Wr. Wb
Salam Indonesia Raya !!!


FRAKSI PARTAI GERINDRA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI SUMATERA BARAT


Ketua                                                               Sekretaris


H. HIDAYAT, S.S, M.H                           NURKHALS DT.BIJO DIRAJO, S.Pt




Penasihat:
Supardi 
Anggota:
  Desrio Putra
  Evi Yandri Rajo Budiman
  Ismunandi Syofyan, SE
  Jasma Juni Dt.Gadang, SE 
  Jempol
  Khairuddin Simanjuntak
  Mario Syahjohan
  Mesra
  Mukhlis Yusuf Abit, ST,M.M
  Drs.H.Syafruddin Putra Dt.Sungono, M.Si
  Hj.Yunisra Syahiran, S.Pd

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done